BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungpinang merilis tambahan satu kasus baru positif Covid-19, Kamis (4/6). Dengan demikian total pasien positif Covid-19 28 orang.
Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma menjelaskan, tambahan satu pasien merupakan seorang perempuan berinisial IS usia 27 tahun KTP beralamat Jalan Batu Kucing, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Namun yang bersangkutan tinggal di Jalan Pramuka, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari.
BACA : Jambret Beraksi di Tanjungpinang, Korban Terseret Sejauh Lima Meter
“Terkonfirmasi adalah hasil pengembangan dan tracing dari dua ABK KM Sabuk Nusantara 48 yang dinyatakan positif Covid-19 pada 28 Mei 2020 lalu,” kata Rahma.
Dia mengatakan, yang bersangkutan sudah dilakukan rapid tes pada 23 Mei 2020 dengan hasil non reaktif.
Kemudian dilakukan pengambilan swab pada 21 orang ABK dan pekerja di KM Nusantara 48 pada tanggal 29 dan 30 Mei 2020.
BACA : Pemko Tanjungpinang Salurkan Bantuan Sembako Tahap Dua
“Dimana hasil menunjukkan yang bersangkutan Positif Covid-19,” ucapnya.
Comment