Mereka melakukan pemeriksaan Rapid Test dengan hasil non reaktif, sedang WDJ reaktif Covid-19.
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan swab dengan hasil positif Covid-19. Mereka ditetapkan sebagai kasus 172, 173, 174 dan 175 Batam.
Selanjutnya, PNS instansi vertikal Kementerian Kesehatan di Batam seorang perempuan berinisial T usia 40 dan laki-laki berinisial JF usia 40.
Keduanya merupakan rekan sekantor dari kasus positif Re-Infeksi Covid-19 166 Batam yang masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Batam.
Keduanya dilakukan pemeriksaan swab pada 9 Juni. Mereka dinyatakan positif dan ditetapkan sebagai kasus 176 dan 177 Batam.
Selanjutnya, kasus 178 seorang laki-laki inisial TJ usia 57 tahun pedagang Sayur Pasar Toss 3000 Jodoh.
Yang bersangkutan merupakan suami dari kasus 162 sehubungan dengan hasil tracing pada kasus positif 146 dan 151 yang banyak melakukan aktifitas di Pasar Toss 3000.
Comment