“Kasus konfirmasi 123, anak AC usia 8 tahun, tertular dari ayah yang juga positif kasus konfirmasi nomor 78,” lanjut Rahma.
Selanjutnya, kasus 124 seorang perempuan inisial AA usia 33 tahun, merupakan tenaga kesehatan yang tertular saat melaksanakan tugas melakukan tracing kasus-kasus yang kontak erat. “Saat ini kondisi yang bersangkutan stabil,” ucapnya.
Selanjutnya, kasus 125 perempuan inisial SH usia 29 tahun, kasus 126 laki-laki inisial ZA usia 32 tahun, kasus 127 laki-laki inisial AF usia 34 tahun.
“Merupakan klaster perkantoran (PUPR Tanjungpinang) hasil tracing dari kasus nomor 87, sementara kasus nomor 87 juga tertular dari kasus nomor 33,” jelas Rahma.
Selanjutnya, kasus 128 perempuan inisial CV usia 18 tahun dan kasus 129 inisial AM
usia 8 tahun.
“Keduanya merupakan dua beradik yang tertular dari orang tua mereka yang masuk dalam klaster Batu Nol,” imbuhnya.
SAHRUL
Comment