BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau bertambah satu kasus, Selasa (4/8).
Penambahan kasus itu dari klaster Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dengan demikian total pasien positif dari klaster itu sebanyak 13 orang.
“Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat klaster penularan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri,” kata Plt Wali Kota Tanjungpinang melalui keterangan tertulis.
Rahma mengatakan, tambahan satu pasien tersebut seorang perempuan inisial SA usia 56 tahun. Ia merupakan kasus Covid-19 72 Tanjungpinang.
“Yang bersangkutan adalah istri dari kasus nomor 67 dan merupakan rombongan yang ikut bersama ke Jakarta dalam rangka kegiatan kedinasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau,” jelas Rahma.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan swab pertama yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19, kemudian dilanjutkan swab kedua dengan hasil positif Covid-19.
Diketahui, klaster Pemprov Kepri berawal dari ajudan Gubernur Kepri Isdianto, inisial DPS dinyatakan positif Covid-19. Kemudian disusul Isdianto, staf dan beberapa pejabat Pemprov Kepri terkonfirmasi positif.
Update Covid-19 di Tanjungpinang
Comment