“Kasus konfirmasi nomor 120 merupakan hasil tracing dari klaster batu O yaitu RA yang berusia 26 tahun,” sambungnya.
Menurutnya, kondisi semua pasien dalam keadaan stabil dan dilakukan karantina ketat.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.
“Kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,” imbuhnya.
Klaster Kantor BKDSDM
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiyana mengatakan, ada klaster penularan virus corona baru di Tanjungpinang yang berpusat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kepri.
“Satu orang pegawai (Inisial DR usia 26 tahun) dinyatakan positif setelah melakukan perjalanan ke Medan sepekan lalu,” kata Tjetjep kepada awak media, Rabu (5/8).
Ia menjelaskan, yang bersangkutan sempat bertemu dengan orang tuanya terkonfirmasi positif COVID-19 di Medan.
Comment