Pasien COVID-19 di Tanjungpinang Bertambah 20, Didominasi 2 Klaster Perkantoran

  • Whatsapp
Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyerahkan masker kepada pedagang saat meninjau kesiapan tempat usaha di Jalan Merdeka, Kota Lama Tanjungpinang menjelang diterapkan New Normal pada 15 Juni 2020 (Foto: Sahrul)

Keempat pasien yakni By usia 35 tahun, YA usia 27 tahun, IP usia 40 tahun dan NH usia 29 tahun.

“Mereka tertular dari teman sekantor kasus konfirmasi nomor 75 yang baru pulang bepergian dari luar kota,” ucapnya.

Selanjutnya, kasus konfirmasi nomor 106-113 merupakan klaster perkantoran Dinas PUPR Tanjungpinang yang juga tertular dari teman sekantor kasus 87 Tanjungpinang.

Delapan pasien yakni Tn usia 39 tahun, RR usia 36 tahun, TL usia 34 tahun, By usia 44 tahun, LK usia 29 tahun, RR usia 45 tahun, LM usia 30 tahun dan E usia 42 tahun.

Selanjutnya, kasus konfirmasi nomor 114 DA usia 9 tahun, 115 Hw usia 61 tahun, 116 NS usia 5 tahun dan 117 HT usia 28 tahun.

“Mereka merupakan klaster tenaga kesehatan yang keluarga dan teman sekerjanya ikut tertular,” kata Rahma.

Selanjutnya, kasus nomor 118 Sa 4 tahun dan 119 SG usia 1 tahun, merupakan hasil tracing dari kasus nomor 75.

Pos terkait

Comment