BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Reni meminta pemerintah setempat untuk mencabut kebijakan pemindahan bazar Imlek ke Jalan Teuku Umar.
Reni mengatakan Pemko Tanjungpinang seharusnya memang mendengarkan aspirasi warga. Karena mereka sudah membeli banyak barang namun dengan dipindahkannya bazar, jualan menjadi terganggu.
“Belum terlambat untuk pindah. Tinggal cabut saja kebijakan itu. Karena selama ini tidak berpolemik, sekarang dengan dipindahkannya ke Teuku Umar jadi polemik. Jadi kalau menurut saya hindari saja polemik,” katanya, Senin (07/01).
Selain itu, pemindahan ke lokasi baru juga dinilai bisa menggangu masjid Agung Al-Hikmah. Karena Bazar Imlek pastikan ada lagu-lagu yang diputar agar meriah.
“Kembalikan ke asal, kalau mau dirubah tinggal di tarik kebijakan pemindahan ini. Sekarang bergejolak tinggal di kembalikan aja biar tidak gejolak,” katanya.
Diketahui, warga pemilik toko di sepanjang Jalan Pasar Ikan, Jalan Pasar, Pelantar II dan pedagang kecil peserta bazar Imlek menolak keputusan Pemko Tanjungpinang memindahkan bazar Imlek.
Sebanyak 55 warga melayangkan surat yang ditujukan untuk Wali Kota Tanjungpinang. Dalam surat tersebut warga meminta Wali Kota meninjau ulang pemindahan Pasar Malam Imlek 2019 tersebut. Mereka menilai keputusan Pemko Tanjungpinang merugikan.
Dalam surat tersebut menjelaskan, secara kebiasaan orang Tionghoa dari tahun ke tahun pasar malam atau keramaian dalam rangka Imlek selalu dilakukan di sepanjang jalan pasar ikan, jalan Pasar depan Pelantar II dan jalan Merdeka tepatnya di depan Cihara Bahtera Sasana.
Tepatnya di ujung jalan merdeka sebagai bagian dari kepercayaan untuk mendapat berkah dari vihara tersebut.
“Lebih dari 15 tahun dilaksanakan di lokasi tersebut tidak pernah menimbulkan masalah,” kata warga sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.
Redaksi
Comment