BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Dua sijoli yang digerebek diduga tengah melakukan hubungan intim dalam mobil di pinggir jalan Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang ternyata berstatus honorer.
“Mereka berdua honorer di bagian Arsip Sekretariat Daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Adi Prihantara saat dikonfirmasi Barometerrakyat.com, Selasa (3/11).
Ia menegaskan, keduanya akan diberi sanksi. Kendati demikian pihaknya terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
“Ya (Sanksi tegas), kita klarifikasi dulu,” singkatnya.
Sebelumnya, Pasangan yang belum diketahui identitasnya saat digerebek mengunakan pakaian dinas berlogo Pemkab Bintan.
Salah satu pemuda Malang Rapat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.00 Wib.
Ia bersama tujuh temanya sedang pulang dari mengikuti sosialisasi dari KPU Bintan. Saat melewati lokasi tersebut, ia melihat pasangan lagi wik-wik dalam mobil.
Comment