Namun, sebelum Perda ini akan diterapkan ke masyarakat, akan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Adaptasi Kebiasaan.
Sosialisasi akan dimulai pada Rabu (7/10) dimana akan langsung dilakukan bersama Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di beberapa tempat keramaian di Kota Pariaman.
“Nanti kita akan umumkan juga melalui media sosial resmi Pemko Pariaman terkait hal-hal apa saja yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan sesuai perda tersebut, serta mengimbau seluruh Camat hingga Kepala Desa/Lurah se-Kota Pariaman untuk mampu mensosialisasikan perda tersebut ke tengah-tengah kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
Zaituni
Comment