Panwaslu Tanjungpinang Terima Laporan Dugaan Pelanggaran, ASN Terlibat?

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang.  Masa kampanye pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang telah mendapatkan laporan dugaan pelanggaran.

“Sudah ada masuk laporan dari PPL (Pengawas Pemilu Lapangan,red) dugaan terlibatan pihak tertentu,” ungkap Ketua Panwaslu Tanjungpinang Maryamah saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa (27/2).

Bacaan Lainnya

Namun, ia engan membeberkan laporan dugaan pelangaran seperti apa yang diterima pihaknya.

Ia mengatakan, saat ini laporan tersebut masih dalam kajian pihaknya, dalam hal ini dilakukan kajian oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjungpinang Timur.

Kajian tersebut, kata Maryamah, akan dilakukan selama lima hari. “Kalau ingin jelas hubungi Ketua Panwascam Timur,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Tanjungpinang Timur Hendri saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel membenarkan laporan tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari PPL dugaan keterlibatan pejabat daerah yang hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan Ikatan Wanita Perjuangan Bersama Rakyat di Kampung Bulang.

“Kita mendapat laporan keterlibatan pejabat daerah, pada kegiatan pengobatan gratis. Berdasar spanduknya kegiatan itu dilaksanakan oleh Ikatan Wanita Perjuangan Bersama Rakyat,” ucapnya.

Ia mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan pada 21 Februari 2018. Namun, ia tidak membeberkan siapa pejabat daerah yang menghadiri kegiatan tersebut.

“Kita belum tau siapa penjabatnya, kita hanya mendapat laporan untuk ditindak lanjuti, nanti kita akan turun langsung ke tempat acara tersebut,” ucapnya.

Pos terkait

Comment