BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mencabut dukungan kepada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan di Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk mendukung pasangan calon Alias Wello dan Dalmasri Syam.
Tambahan satu kursi dari PAN itu, paslon Awe-Dalmasri mengantongi lima kursi dan memenuhi syarat untuk maju di Pilkada 2020. Dengan demikian petahana tidak jadi melawan kotak kosong.
Ketua Bidang Organisasi DPW PAN Provinsi Kepri Herly Irawan mengatakan, setelah pencabutan dukungan ke Apri-Roby pihaknya langsung melakukan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum Bintan.
“Kedatangan kami disini hanya untuk konsultasikan bahwa PAN membatalkan atau mencabut dukungan terhadap Paslon Apri-Roby dan memberikan dukungan pasangan Alias Wello dan Dalmasri,” ujarnya kepada awak media.
Ia menjelaskan, alasan PAN mengalihkan dukungan ke Awe-Dalmasri karena ingin memberikan pembelajaran demokrasi yang baik buat masyarakat Bintan.
“Jadi supaya ada pendidikan demokrasi lah sesuai dengan peraturan perundangan masyarakat itu biar punya opsi untuk memilih,” ujarnya.
Comment