Pak Menteri Larang Pemda Angkat Guru Honorer

  • Whatsapp
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melarang pemerintah daerah mengangkat guru honorer untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga pendidik.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah berupaya menuntaskan masalah guru honorer yang ada.

Menurutnya, jika masih ada pemda yang merekrut guru honorer untuk menutupi kekurangan jumlah guru, maka penyelesaian masalah honorer tidak akan pernah tuntas.

Ilustrasi guru honorer (F-Net)

“Sudah harus dihentikan pengangkatan guru honorer. Yang ada ini mau kami selesaikan. Nanti kalau diangkat terus, tidak habis-habis nanti,” ucapnya dilansir Jpnn, Rabu (31/7).

Untuk memenuhi kekurangan guru, Muhadjir menyarankan memperpanjang masa kerja guru yang sudah pensiun, gajinya bisa diambil dengan dana BOS.

Begitu sudah ada pengangkatan ASN baik melalu CPNS maupun PPPK, pensiunan guru ini diberhentikan. Dia menambahkan, tahun ini akan merekrut guru CPNS maupun PPPK.

“Mau lewat CPNS silakan. Jadi kalau melalui CPNS terbuka. Baik guru honorer maupun honorer termasuk fresh graduate boleh bersaing. Untuk PPPK, khusus honorer. Bahkan Februari 2019 untuk K2, tahap dua juga K2,” pungkasnya.

Sumber : Jpnn

Pos terkait

Comment