BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pagi-pagi ratusan mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) gelar aksi demo didepan Rektorat Kampus UMRAH, Dompak, Senin (12/2).
Demo ini, buntut dari kasus pengadaan program integrasi sistem akademik dan administrasi yang terjadi di Kampus UMRAH yang melibatkan pimpinan universitas.
Dalam kasus korupsi tersebut Polda Kepri menetapkan empat tersanga yakni Wakil Rektor Hery Suryadi yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, Direktur PT Jovan Karya Perasa, Henri Gultom.
Selain itu, juga menetapkan Distributor Diretur Utama PT Buana Mitra Kirda Ulzana Zizi dan Distributor Yusmawan.
Proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2015, dengan pagu anggaran sebesar Rp 30 Miliar.
Dari kasus korupsi tersebut, berdasar audit dari BPKP negara mengalami kerugian sebesar Rp 12,4 Miliar.
Koordinator Lapangan (Korlap) Kardoni Vernandes mengatakan, permasalahan ini harus diselesaikan oleh pihak kampus.
“Yang bertangungjawabkan dalam permasalahan ini adalah rektor,” tegasnya saat menyampaikan orasi.
Berikut Tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
1. Kami menuntut kepada Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji untuk meminta maaf kepada Seluruh Masyarakat Kepulauan Riau melalui media massa yang memiliki jangkauan luas atas sejumlah kasus yang terjadi di UMRAH dibawah kepemimpinannya.
2. Kami menyatakan Mosi tidak percaya terhadap Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji yang selama ini terkesan tidak Transparan dalam pengelolaan Keuangan, Pembangunan dan serta dalam pembuatan Kebijakan.
3. Kami menuntut Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk segera duduk bersama Gubernur Kepulauan Riau dan UMRAH membahas persoalan UMRAH hari ini serta melibatkan Mahasiswa UMRAH.
4. Kami juga menuntut kepada Aparat Penegak Hukum agar segera memeriksa seluruh saksi-saksi yang disebut dalam pakta persidangan.
Hingga berita ini dilansir mahasiswa masih menyampaikan orasi didepan Rektor UMRAH.
Comment