BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) Ing Iskandarsyah mengatakan potensi pengelolaan laut Kepri dari 0-12 Mill jika dikelola daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan batas laut maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri akan bertambah.
Menurutnya, pengelolaan laut seperti labuh jangkar, sandar kapal dan lainnya akan menambahkan PAD miminal Rp.250 Miliar.
“Selama ini kan PAD kita masih dibawah Rp.1Triliun lebih rata-ratanya. Kalau kita genjot PAD dari sektor kelautan dengan serius minimal penambahan PAD kita bisa mencapai Rp.250 Miliar. Jadi ini baru minimal. Apalagi serius dan all-out wah bisa mencapai Rp1 Triliun minimal,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (4/8).
Lebih lanjut ketua Fraksi PKS ini mengatakan, dengan potensi ini masyarakat Kepri akan merasakan dampaknya melalui pembangunan infrastuktur dan pembiayaan bagi anak-anak, pelajar dan Mahasiswa berprestasi melalui beasiswa.
“Kita butuh uang untuk pembagunan infrastruktur dan membangun SDM Kepri. Bahkan kalau uang PAD kita banyak, kita dapat memfasilitasi bagaimana pengembangan pendidikan yang berkualitas, termasuk membantu biaya pendidikan adek-adek pelajar dan mahasiswa yang tidak mampu dan berprestasi. Dampaknya luar biasa,” paparnya.
Dari DPRD kata Ing telah lama memperjuangkan agar pengelolaan potenai laut Kepri dikelola oleh daerah.
“Dan perlu diketahui, pengelolaan potensi laut 0-12 Mill untuk menjadi kewenangan daerah sesuai amanat UU ini telah kita perjuangkan sejak lama. Mulai dari pembuatan Perda BUP, masukan dalam perda Tata Ruang dan Wilayah sesuai amanat UU Nomor 23 2014 dan perampungan Perda pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.**
Comment