BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Petugas gabungan bersama Tim Damkar Kota Pariaman lakukan penyemprotan spray air ke kerumunan muda-mudi yang berduaan di sepanjang pantai kota Pariaman dengan menggunakan water Canon.
Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan karena mereka tidak mengindahkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah Kota Pariaman guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Ini bagian upaya pemko Pariaman mencegah penyebaran Covid di Pariaman, selain melanggar aturan PSBB,” ujarnya.
“Perbuatan mereka juga tidak sesuai dengan norma agama perbuatan mereka berdua duaan dengan lawan jenis di tempat gelap,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pasca ditutupnya altivitas wisata di sepanjang Pantai di Kota Pariaman dalam rangka PSBB, masih banyak para muda-mudi yang berpacaran di kawasan pantai di Kota Pariaman tersebut.
Hal itu menjadi perhatian khusus dari tim gugus tugas untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
Zaituni | Binjai
Comment