BAROMETRRAKYAT.COM, BINTAN. RT dan RW se Kabupaten Bintan patut bersyukur, pasalnya triwulan pertama Pemerintah Kabupaten Bintan telah mengeluarkan dana operasional RT dan RW tersebut.
Penyerahannya dibagi di dua lokasi berbeda yakni Kecamatan Teluk Bintan, Kecamatan Toapaya dan Kecamatan Gunung Kijang di Aula Kantor Camat Toapaya.
Sementara RT dan RW di Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Mantang dan Kecamatan Bintan Pesisir diserahkan di Aula Kantor Camat Bintan Timur oleh Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Senin (8/4) pagi.
Bupati Bintan Apri Sujadi, mengatakan peran RT/RW merupakan suatu hal yang sangat penting, dimana RT/RW juga merupakan pelayan masyarakat.
“RT/RW adalah garda terdepan pembangunan Desa/Kelurahan, maka peningkatan kualitas serta kesejahteraan bagi RT/RW adalah salah satu faktor pendorong suksesnya program pembangunan tersebut. Salah satunya dengan memaksimalkan peran dan fungsi pengurus RT/RW sehingga fungsi dan perannya berjalan maksimal,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama masyarakat yang kurang mampu menerima beras yang berasal dari program Secanting Beras yang digalakkannya melalui ASN Bintan.
“Hendaknya program ini bisa membantu antar sesama, karena kita ketahui banyak sekali masyarakat yang kurang mampu yang tidak terakomodir oleh program rastra,” ujarnya
Sementara itu, Suparti lansia yang menerima bantuan program Secanting Beras mengapresiasi atas bantuan yang telah diberikan. Menurutnya, program ini dapat meringankan beban masyarakat saat ini.
“Alhamdullilah, tentunya sangat senang menerima bantuan dan perhatian dari pemerintah daerah,” kata Suparti.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika memaparkan, bahwa tahun 2019, untuk operasional RT/RW, LPM, operasional dan tunjangan BPD Desa dianggarkan melalui APBDesa. Untuk triwulan I ini, operasional RT/RW Desa/Kelurahan keseluruhannya berjumlah 809 orang, yang dibayarkan sebesar Rp 550 ribu per bulan, total yang serahkan untuk per triwulan mencapai Rp. 1.334.000.000.
Ronny menyebut, operasional 51 LPM /Desa/ Kelurahan dibayarkan sebesar Rp 2,65 juta dengan total mencapai Rp 135.150.000.
Dana operasional juga diberikan kepada BPD sebesar Rp 7,5 juta per triwulan dengan total Rp 270 juta
Sementara untuk Karang Taruna di desa tahun ini di dianggarkan operasional melalui APBDesa Rp 5 juta dan Posyandu di desa juga diberikan operasional sebesar Rp 2 juta.
“Seluruh RT/RW juga kita akomodir guna mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan yang di bayarkan oleh Pemerintah,” ujarnya.
Ramdan
Comment