BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang gelar operasi simpatik seligi 2016, berpusat di depan Polres Tanjungpinang dan berhasil menjaring 32 barang bukti.
“Untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) 4 buah, Surat Tanda Nomor Keterangan (STNK) 8 buah, Kendaraan bermotor 20,” Ungkap IPTU Erianto KAUR BIN OPS polres Tanjungpinang saat di temui awak media, Rabu (16/03/2016) sore.
Lanjutnya, untuk operasi simpatik di fokus kan didepan Polres Tanjungpinang hanya menjaring kendaraan roda dua yang tidak mengunakan Helm ganda kalau mengunakan helm ganda kita lewatkan tapi berikutnya kita melihat lagi kaca spion, kalau ada kaca spion kita lirik lagi ke TNKB Samsat. “Kalau salah satu yang kurang itu lah yang kita tahan, baru di pertanyakan SIM, dan STNK,” tambahnya
Dijelasnya, bagai yang ingin mengeluarkan kendaraan, ” bagi yang tidak mempunyai kaca spion akan di suruh pasang spion, kalau tidak ada TMKB samsat kita suruh bikin dulu atau di pasang lagi. intinya keluar dari kantor lalu lintas itu semua sudah lengkap tanpa ada kekurangan, kelengkapan kendaraan motornya.” terangnya
Sementara itu, dalam operasi simpatik siligi 2016 sampai tanggal 16 Maret 2016 sudah berhasil menjaring sebanyak 125 kendaraan. (SAHRUL)
Comment