BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. DPRD Tanjungpinang melantik Oktavio Bintana menjadi anggota DPRD Tanjungpinang dari Fraksi Golkar melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 901 Tahun 2021 Pergantian Antarwaktu anggota DPRD Tanjungpinang sisa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (6/8). Weni membacakan sumpah dan janji kepada anggota Dewan itu.
BACA : |
“Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024?,” kata Weni.
“Bersedia,” sahut Oktavio.
“Mengucapkan sumpah dan janji menurut agama apa?” lanjut Weni.
“Islam,” ucapnya.
Weni kemudian memimpin ucapan sumpah atau janji terhadap anggota PAW DPRD Tanjungpinang.
“Demi Allah saya bersumpah berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Kepulauan Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945,” kata Weni yang diikuti oleh Oktavio.
BACA JUGA:
Rahma Bersama Asosiasi Perbankan Serahkan Bantuan Untuk Pedagang |
Selanjutnya Oktavio dipersilakan menempati tempat duduk yang baru. Kemudian acara dilanjutkan dengan ucapan selamat.
Diketahui, Oktavio Bintana mengantikan Ade Angga yang mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa jabatan 2018-2023.
Comment