Oknum Sipir Lapas Tanjungpinang Terancam Dipecat

  • Whatsapp
Oknum Sipir Ditangkap
Barang bukti 7 paket diduga sabu diamankan saat penangkapan oknum sipir Lapas Narkotika Tanjugpinang (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang inisial FD terancam dipecat setelah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Minggu (17/1).

Perbuatan terlarang FD terungkap saat petugas Lapas melakukan penggeledahan seluruh tahanan dan ditemukan tujuh paket narkotika jenis sabu dari salah satu tahanan inisial YM.

Bacaan Lainnya

Setelah diinterogasi, YM mengakui barang haram tersebut diterima dari seorang oknum sipir inisial FD. Saat ini oknum tersebut sudah dibawa ke Polres Bintan untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak pernah mentolerir perbuatan oknum FD.

“Akan ada tim yang akan memeriksa oknum sipir tersebut dan oknum juga terancam sanksi pemecatan,” ujarnya saat dihubungi.

Pihaknya juga berkomitmen untuk memberantas peredaran dan masuknya barang haram itu ke dalam Lapas.

“Siapapun petugas yang terlibat narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas dan kita terus mencegah barang terlarang masuk ke dalam Lapas dan kita berkomitmen akan melakukan pemberantasan narkoba yang ada dalam Lapas,” tutupnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment