Oknum Polisi Lingga Dituntut 5 Tahun Penjara

  • Whatsapp

Kemudian Rian (DPO) mendatangi terdakwa untuk memesan sabu akan tetapi terdakwa tidak memiliki sabu.

Setelah itu terdakwa menawarkan pil ekstasi kepada Rian, kemudian Rian menerima tawaran tersebut.

Setelah itu mereka janjian bertemu di Kampung Padang Desa Panggak Darat.

Selanjutnya, terdakwa pergi menuju Kampung Padang dan setibanya di Kampung Padang terdakwa melihat satu unit mobil avanza yang membuntuti dirinya. Setelah itu terdakwa mendatangi mobil avanza tersebut.

Saat akan ditangkap personil Sat Narkoba Polres Lingga, terdakwa kabur dalam rumah warga dan membuang dua butir pil ekstasi.

Terdakwa kemudian ditangkap dan mengakui barang haram tersebut miliknya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment