Oknum Polisi di Tanjungpinang Diperiksa Propam, Diduga Lakukan Pungli

  • Whatsapp
Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono

Laporan polisi tersebut dibutuhkan sebagai syarat untuk klaim jasa raharja. Si mengku istrinya yang membuat laporan ke Sat Lantas Polres Tanjungpinang pada Jumat (11/3/2022) lalu.

Saat pengurusan tersebut, oknum anggota meminta uang Rp2 Juta kepada istri korban supaya laporan tersebut dapat segera diterbitkan.

Bacaan Lainnya

Karena butuh laporan tersebut, kemudian istri korban menyerahkan uang yang diminta kepada korban.

BACA JUGA: Rekaman CCTV Viral di Medsos, Lima Remaja di Tanjungpinang Ini Diamankan Polisi

Setelah berita dugaan pungli ini mencuat, oknum anggota Sat Lantas mengembalikan uang yang diminta kepada korban.

Pos terkait

Comment