Namun dengan syarat oknum meminta korban menyediakan uang senilai Rp 300 Juta.
Setelah uang diberikan, anak korban langsung mengikuti seleksi, tetapi dinyatakan tidak lulus seleksi.
Merasa ditipu, korban langsung membuat laporan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang.
Comment