Oknum PNS Pemko Tanjungpinang Jadi Tersangka Penipuan

  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

Namun dengan syarat oknum meminta korban menyediakan uang senilai Rp 300 Juta.

Setelah uang diberikan, anak korban langsung mengikuti seleksi, tetapi dinyatakan tidak lulus seleksi.

Bacaan Lainnya

Merasa ditipu, korban langsung membuat laporan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang.

Pos terkait

Comment