Nama PNS Kembali Tercemar

  • Whatsapp
Ilustarsi Narkotika Jenis Sabu (Foto : Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, MEDAN. Polisi meringkus satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Dia adalah DI (43) diringkus lantaran mengantongi narkoba jenis sabu-sabu. Warga kampung Benteng itu diamankan pada Kamis, 23 Agustus 2018 sekira pukul 23.30 Wib.

Selain itu, petugas juga meringkus dua tersangka lainnya yakni inisial S (43) warga Sei Renggas dan Si (35) warga gang Kancil Sei Renggas.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong plastik klip dan beberapa lembar kantong plastik klip kosong.

Saat akan dilakukan penangkapan tersangka sempat lari dan membuang barang bukti tersebut.

Dilansir dari Jpnn.com, Jumat (24/8), oknum ASN bersama kedua tersangka lainnya diamankan saat tim berpatroli di kawasan Jalan Singa Lingkungan 2 Kelurahan Sei Renggas, Kisaran Barat.

Ketika itu, ketiganya terlihat berlari ketakutan saat tim melintas. Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

Saat digeledah, didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam kemasan kantong plastik klip ukuran kecil yang dibuang oleh tersangka.

Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Iptu Edi Siswoyo membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang lelaki yang diduga pelaku tindak pidana kejahatan narkotika.

Dia mengatakan, dari ketiga tersangka, terdapat satu orang yang merupakan ASN aktif yang berdinas di Sekretariat DPRD Asahan.

“Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasusnya,” tukas Edi.

(Redaksi/Jpnn)

Pos terkait

Comment