Oknum PNS di Pemko Tanjungpinang Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan

  • Whatsapp
Direktur CV Lestarindo Agara Frengky Simanjuntak menunjukkan bukti laporan pengaduan

“Jadi total yang sudah ditransfer lebih kurang 30 Juta, tapi pekerjaan (pengadaan barang/jasa) yang dijanjikan tidak teralisasi,” ucapnya.

Ia menyampaikan, sudah tiga kali melayangkan somasi kepada oknum tersebut melalui pengacara, namun ia tidak memiliki etikat baik.

“Jadi hari ini saya buat laporan pengaduan ke Polres Tanjungpinang,” ucapnya.

Sementara itu, oknum PNS saat dikonfirmasi belum dapat memberikan klarifikasi laporan tersebut.

“Besok akan saya klarifikasi kan karena saat ini saya sedang ada kegiatan,” imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment