​BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Oknum Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Tanjungpinang bintan diduga kongkalikong dan memfasilitasi pencurian arus listrik milik PLN di daerah batu 14 Kampung Tirto Mulyo.
Berdasar informasi yang diterima media ini dari salah satu masyarakat Kampung Tirto Mulyo RT 02 RW 10, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur yang tidak mau dimuat namanya mengatakan, mereka mendapatkan listrik dari salah satu warga yang mempunyai Meteran PLN yang di pasang di Gubuk tepi gang jalan masuk ke perkampungan Tirto Mulyo.
“Ada meteran satu di taruh di gubuk habis itu di bagi kerumah-rumah dengan cara ilegal terus mereka menyetor 200 hingga 300 Ribuh perbulan di pemilik meteran itu,” ucapnya.
Mestinya pihak PLN Bintan Center harus bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan oknum tersebut. Soalnya, pelanggan merasa dirugikan dengan adanya modus pencurian penerangan dengan memungut tarif listrik tanpa ada bukti rekening.
Riska sebagai manager Rayon PLN Bintan center saat di konfirmasi tentang hal ini mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya pencurian di daerah tersebut dan dirinya akan segera memerintahkan anak buahnya untuk turun mengecek langsung informasi yang ia terima.
“Kalau betul ada nanti dilakukan penindakan sesuai peraturan yang ada di PLN dan tidak menutup kemungkinan pelanggan yang melanggar tersebut terkena saksi denda hingga pemutusan,” katanya saat di temui awak media di depan kantor bincen batu 9 Rabu (30/8) kemarin
Saat di singgung tentang oknum Pln yang memfasilitasi pencurian listrik Riska mengatakan agar dapat menayakan dengan baik-baik kepada warga di sana siapa yg di duga memfasilitasi pencurian tersebut agar tidak salah menuduh orang.
“Ditanyakan baik-baik siapa orang yang di bilang agar tidak main tuduh saja,” tutupnya
Muhammad Danu
Comment