Oknum Lurah Cabul Menyerahkan Diri

  • Whatsapp
Motif Pelaku
Kepala Kepolisian Resor Tanjungpinang AKBP Fernando (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum Lurah yang dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak bawah umur berusia 13 dan 11 tahun menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Jumat (28/5).

Informasi yang dihimpun di lapangan, oknum lurah berinisial E tiba di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang sekira pukul 10 pagi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando membenarkan terduga pelaku sudah menyerahkan diri. “Sementara sudah, (menyerahkan,red) diri sendiri,” kata Kapolres saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang.

Namun ia tidak merincikan perihal kasus tersebut, karena akan segera dirilis. “Nanti akan kita ekspos,” tukasnya.

Sebelumnya, oknum Lurah bersama oknum ustadz dan penjaga toko dilaporkan orang tua korban atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur.

Oknum Lurah diduga sudah mencabuli korban sebanyak 15 kali, penjaga toko sebanyak 8 kali, sedangkan oknum ustadz lebih dari sekali.

Pos terkait

Comment