BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang dikabarkan dilaporkan ke kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan informasi tersebut.
“Tadi pagi sudah melapor di SPK,” kata Rio saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Dia mengatakan, pihaknya belum sempat memeriksa pelapor karena telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.
“Setelah itu langsung ke Rumah Sakit, belom sempat di periksa Reskrim,” ucapnya.
Namun Rio tidak menyebutkan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang dilaporkan tersebut.
SAHRUL
Comment