“Demi Allah saya bersumpah berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Kepulauan Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945,” kata Weni yang diikuti oleh Nasrul.
Selanjutnya Nasrul dipersilakan menempati tempat duduk yang baru. Kemudian acara dilanjutkan dengan ucapan selamat terhadap yang bersangkutan.
Weni mengucapkan selamat atas pelantikan Nasrul sebagai anggota DPRD. Ia berharap Nasrul dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik, senantiasa mematuhi Tata Tertib dan menjunjung tinggi kode etik DPRD Tanjungpinang.
“Juga dapat segera menyesuaikan diri di internal dewan maupun di lingkungan masyarakat Tanjungpinang sebagai wadah untuk menampung keluhan maupun aspirsi yang akan disampaikan kepada DPRD,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Ismiyati mengatakan, Nasrul akan ditempatkan sebagai anggota komisi III, sedangkan jabatan Sekretaris Komisi II yang sebelumnya dijabat almarhum akan dijabat dirinya.
“Dengan hadirnya pak Nasrul, alhamdulilah kekuatan tim kita menjadi utuh kembali ketika ditinggal almarhum kita kekurangan satu. Karena kita berada di semua komisi, insyaallah kita bisa melayani masyarakat dengan Lebih baik lagi dan mohon doanya,” ujarnya.
SAHRUL
Comment