ADVETORIAL. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang melantik Nasrul anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024. Nasrul dilantik menggantikan Muhammad Arif yang meninggal dunia pada Januari 2021 lalu.
Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni dan dilaksanakan di ruang rapat paripurna utama DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (10/3).
“Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024?,” kata Weni.
“Bersedia,” sahut Nasrul.
“Mengucapkan sumpah janji menurut agama apa?” lanjut Weni.
“Islam,” ucap Nasrul.
Weni kemudian memimpin ucapan sumpah atau janji terhadap anggota PAW DPRD Tanjungpinang.
Comment