Larangan untuk merokok, tambah Sayhrul, hanya pada tempat pelayanan publik seperti tempat sekolah, puskesamas, rumah sakit, bandara dan lain-lain.
“Kita mohon dukungan seluruh elemen masyarakat,” ucap Sayhrul. (sah)
Larangan untuk merokok, tambah Sayhrul, hanya pada tempat pelayanan publik seperti tempat sekolah, puskesamas, rumah sakit, bandara dan lain-lain.
“Kita mohon dukungan seluruh elemen masyarakat,” ucap Sayhrul. (sah)
Comment