Nama Soerya Respationo Disebut Dalam Sidang Korupsi Apri Sujadi

  • Whatsapp
Andre Siswanto (Baju Biru Kotak-kotak) dan Sentot Puja (baju kemeja warna krim) dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pengaturan barang kena cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dengan terdakwa Apri Sujadi dan Muhammad Saleh Umar

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Nama Ketua DPD PDI Perjuangan Soerya Respationo disebut dalam sidang korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dengan terdakwa Apri Sujadi dan Muhammad Saleh Umar.

Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Selasa (8/3/2022) ini menghadirkan dua orang saksi dari perusahaan rokok yakni Andre Siswanto sebagai Direktur PT.Sukses Perkasa Mandiri dan PT. Batam Prima Perkasa dan Sentot Puja Harseno sebagai Direktur Utama PT Batam Prima Perkasa.

Bacaan Lainnya

Saksi Andre Siswanto mengatakan PT. Batam Prima Perkasa dan PT. Sukses Perkasa Mandiri mendapat kuota rokok dari BP Kawasan Bintan dari tahun 2017 sampai 2018.

Andre menyampaikan bahwa dirinya diperintahkan oleh pemilik PT. Sukses Perkasa Mandiri Yani Eka Putra untuk mengurus izin mendapatkan kuota rokok di BP Kawasan Bintan.

Saat pengajuan izin tersebut ia kenal dengan Kepala BP Kawasan Bintan M. Saleh Umar yang jadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Saat pengajuan izin mendapatkan kuota rokok itu, terdakwa Saleh Umar pernah menanyakan kedekatan Yani Eka Putra dengan Soeryo Respationo.

“Saya jawab keduanya Yani dan Soeryo sama-sama di partai PDIP,” ucapnya.

Andre juga mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh Alfeni Harmi, dengan alasan untuk kegiatan Karang Taruna dan Hari Raya. Selain itu pegawai lainnya Helen juga pernah meminta sejumlah uang.

“Untuk Karang Taruna Rp 5 juta dan Hari Raya Rp 2,5 juta,” jelasnya.

Saksi Sentot juga mengakui pernah mendapat kuota rokok dari BP. Kawasan Bintan seperti yang disampaikan rekannya saksi Andre.

Sentot membenarkan BAP Penyidik KPK bahwa pengurusan kuota rokok di BP Bintan dibantu oleh Soeryo Respationo.

“Pak Yani Eka Putra yang bilang kepada saya,” jelasnya.

Persidangan sebelumya Direktur Utama PT Sukses Perkasa Mandiri Yani Eka Putra, menyebut nama ketua DPD-PDIP Provinsi Kepri Soerya Respationo membantunya dalam mendapatkan kuota rokok di BP Kawasan Bintan 2017-2018.

Diakui Yani Eka Putra, perusahan yang dipimpinnya memperoleh 1.000 Karton kuota rokok dari BP Kawasan Bintan pada 2017 dan 3.170 karton pada 2018.

Pos terkait

Comment