‘Nakal’ Saat Jam Kerja, 15 PNS dan Honorer Dapat Sanksi Redaksi21 Januari 201921 Januari 2019 “Rompi itu sebagai tanda ketidakdisiplinan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, jika ingin keluar kantor pastikan tujuannya jelas dan keperluannya untuk apa, ini harus diperhatikan dan dicermati bersama,” tegas Rahma. Redaksi Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPuluhan Anak Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke – 7 AJI TanjungpinangAJI Tanjungpinang Gelar Coaching Clinic FotografiSeminar Beda Konten Media Massa Dan Media Sosial Pembuka HUT AJi Tanjungpinang Ke 7Pendaftar Lomba Mewarnai di Pekan Literasi Dan Bazar UMKM Membeludak7 Tahun AJI Tanjungpinang Lahirkan Pers BerkualitasMarlin Ajak Semua Stakeholder Jalankan Fungsinya Dalam Pengawasan Pilkada Hingga Selesai
Comment