BAROMETERRALKYAT.COM, KARIMUN. Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Karimun tahun 2022 di gedung Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun, Tanjung Balai, Karimun, Kamis (10/03/2022).
Musrenbang ini digelar Pemerintah Kabupaten Karimun dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karimun tahun 2023, yang mengusung tema “Peningkatan Ekonomi Melalui Pembangunan Infrastruktur yang Berkeadilan dan Sumber Daya Manusia yang Unggul”.
Ansar menyampaikan jika Musrenbang harus dimanfaatkan untuk bisa menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder demi kemajuan daerah Karimun.
Saat ini berbagai indikator di bidang ekonomi dan sosial secara perlahan menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
“Karena musrenbang di kabupaten dan kota akan secara berkesinambungan dengan Musrenbang tingkat provinsi, maka dari itu kita harus bisa memanfaatkan momen ini secara maksimal,” ujar Ansar.
Pada kesempatan tersebut, Ansar mengungkapkan arah kebijakan pembangunan wilayah kabupaten Karimun berdasarkan RPJMD Provinsi Kepri 2021-2026.
Diantaranya pengembangan pelabuhan penumpang domestik di Kabupaten Karimun, Pengembangan Bandara Domestik Raja Haji Abdullah, pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang kegiatan industri, pembangunan jalan, jembatan, drainase, air bersih, listrik dan pelabuhan.
“Pembangunan yang akan kita lakukan di Provinsi Kepri harus bisa menerapkan prinsip keadilan perekenomian secara merata,” jelas Ansar.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan pelaksanaan musrenbang merupakan satu kesatuan sistem perencanaan dan dilakukan setelah musrenbang kelurahan/desa, musrenbang kecamatan, dan forum Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) selesai.
“Hal ini dilakukan mengingat kebutuhan/aspirasi masyarakat dari proses musrenbang akan mampu menghasilkan filtrasi partisipatif rancangan RKPD tahun 2023, yang didalamnya memuat substansi berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun,” ucap Aunur Rafiq.
Dengan kerangka waktu pelaksanaan musrenbang tersebut, diharapkan mampu menghasilkan program partisipatif dalam koridor sistem pembangunan.
Melalui proses musrenbang ini diharapkan mampu menerjemahkan instrumen-instrumen prioritas untuk menghasilkan struktur program yang solutif terhadap persoalan yang dihadapi saat ini.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Karimun Tahun 2023 adalah menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan provinsi, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah melalui musrenbang kecamatan dan/atau sebelum musrenbang RKPD dilaksanakan, mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah, menyepakati prioritas pembanguan daerah serta program dan kegiatan prioritas.
Comment