Mulai Besok, PNS Pemko Pariaman Akan Bekerja Dari Rumah

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Mulai Besok, Selasa 14 April 2020 sebagian Apratur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman akan bekerja dirumah atau Work From Home (WFH).

Hal itu tertuang dalam surat Wali Kota Pariaman Nomor 809/397/BPKSDM-2020 tentang penyesuaian Sistem Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang ditanda tangani pada 13 April 2020.

Bacaan Lainnya

Genius Umar mengatakan, kebijakan ini diambil menindaklanjuti arahan dari Presiden RI, tanggal 15 Maret 2020 terkait penanganan Covid-19, Surat Edaran Menpan RB Nomor 34 Tahun 2020 tertanggal 30 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita membuat kebijakan WFH ini juga sesuai dengan berpedoman kepada keputusan Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Nomor 13.A Tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Indonesia,” ujarnya.

Dalam surat ini, ada 2 bentuk arahan untuk ASN Pemko Pariaman, dimana dijelaskan yang pertama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan pelayanan langsung pada masyarakat, tetap melaksanakan aktifitasnya seperti biasa.

“Untuk OPD yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat maka mereka bekerja seperti biasa, karena kita tidak menginginkan dengan adanya penyebaran Covid-19 ini, pelayanan kepada masyarakat terhenti,” ungkapnya lebih lanjut.

Sedangkan yang kedua tentang OPD yang tidak melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka mereka akan bekerja dirumah.

Pos terkait

Comment