Ketua GP Ansor Kecamatan Tanjungpinag Timur masa khidmat 2024-2026 Ustad Moch Sidiq Abdulloh (f Erwin br)
BR.TANJUNGPINANG– Moch Sidiq Abdulloh terpilih menjadi Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Tanjungpinang Timur masa khidmat 2024-2026.
Sidiq terpilih melalui voting di Konferensi Anak Cabang Pimpinan Anak Cabang ( Konfercab PAC) GP Ansor di Graha Nahdlatul Ulama (NU) Jalab Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, (22/7) Senin malam.
Dalam voting tersebut Shidiq memperoleh tiga suara,sedangkan
Suhendar memperoleh dua suara yang dipilih oleh utusan dari lima pengurus ranting Ansor di tingkat Kelurahan.
Saat ditemui BR Moch Sidiq Abdulloh mengucapkan terima kasih atas dukungan untuk memimpin PAC GP Ansor Kecamatan Tanjungpinang Timur.
” Mari sama- sama kita majukan organisasi dalam naungan Nahdatul Ulama ini.Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan para sahabat,” ujarnya.
Alumni Pondok Pesantren Jawa Barat mempunyai misi dan visi membentuk generasi muda Indonesia yang tangguh berakhlak mulia ini nyakin Ansor akan terus menjadi organisasi Ahlussunah waljajamaah yang dicintai oleh masyarakat.
” Kita ingin generasi muda melalui Ansor dibina karakternya dengan memperbanyak kaderisasi,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Pimpinan. Cabang (PC) GP Ansor Kota Tanjungpinang Romdhon seperti dikutip mediacybernews.com mengatakan,
pemilihan ketua dalam jenjang di tubuh GP Ansor di kecamatan sangat penting dilakukan. Karena memberikan kesempatan kepada kader-kader yang kompeten untuk ikut serta dalam memajukan dan mengembangkan Ansor.
“Sebagai pemimpin, selain memiliki jiwa kepemimpinan, juga harus memiliki kompetensi di bidangnya, khususnya GP Ansor Tanjungpinang agar tidak stagnan, namun mampu berkembang mengikuti perkembangan zaman untuk terus melakukan kaderisasi,” ungkap Romdhon.
Romdhon berharap Ketua terpilih mampu menjadikan ansor lebih solid sesama anggota dan proaktif dalam hal sosial kemasyarakatan, serta berusaha untuk meningkatkan jumlah kader melalui Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) Ansor yang berlaku.
mediacyibernews.com
Editor: ERWIN BR
Comment