“Tim Rescue Kansar Tanjungpinang bersama Tim SAR Gabungan menghentikan pencarian dengan hasil nihil,” ujar Miswadi dalam keterangannya.
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi Tim Rescue Basarnas Tanjungpinang bersama Polres Tanjungpinang bahwa terdapat indikasi tindak pidana kriminal dari hilangnya korban.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban hilang sejak tanggal 05 September 2021 dan kendaraan milik korban ditemukan dalam kondisi rusak parah di lokasi yang dilaporkan (Danau Biru Kawal),” ucapnya.
“Berdasarkan hasil kesepakatan Tim Rescue Kansar Tanjungpinang bersama Tim SAR Gabungan beserta pihak keluarga, Operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup dan akan di dilanjutkan penyelidikan oleh Pihak Kepolisian,” imbuhnya.
Sahrul
Comment