BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang bocah inisial MF diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang.
Bocah yang masih berusia 12 tahun itu ditangkap karena membobol kotak amal mesjid Al- Barokah, Jalan Nusantara, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Aksi pelaku terekam CCTV, dari rekaman CCTV tersebut pelaku membuka kotak amal dengan cara dicongkel.
Selanjutnya, pelaku keluar secara diam-diam setelah mengambil uang lebih kurang Rp 500 Ribu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, dari keterangan pelaku uang hasil curian digunakan untuk main game.
“Menurut pemeriksaan kita terhadap pelaku menyatakan uang yang dicuri dari kotak amal itu digunakan untuk main game,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, bocah tersebut sudah 11 kali mencuri kotak amal masjid yang ada di wilayah Tanjungpinang Timur.
“Karena pelaku tinggal nya di Tanjungpinang Timur. Jadi sasarannya Masjid yang ada didaerah itu,” ujarnya.
Karena masih dibawah umur, saat ini pelaku sudah dititipkan oleh pihak kepolisian kepada orang tuanya.
“Untuk yang bersangkutan kita titipkan kepada orang tuanya karena dibawah umur dan tidak ada tempat khusus untuk penahanan di Polres Tanjungpinang tetapi kita kenakan wajib lapor setiap harinya,” ujarnya.*
Comment