BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menertibkan 10 Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Bintan Center (Bincen) Tanjungpinang, Senin (9/9).
Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Dian Asmara Siregar mengatakan, penertiban gabungan ini dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat.
“Mereka sering ngamen dan kemudian cara mintanya kasar,” ujar Regar.
Baca : Pelantikan DPRD Kepri, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi
Menurutnya, gepeng yang diamankan tersebut banyak datang dari Sumatra Utara.
“Kalau yang pernah kita lakukan pengamanan mereka mengaku langsung dari Sumut. Jadi bukan yang dari Batam datang kesini,” ujarnya.
Baca Juga : Huzrin Hood Akan Deklarasi Maju Pilgub Kepri
Setelah ini, lanjutnya, pihaknya akan menyerahkan ke Dinsos Kota Tanjungpinang untuk melakukan tindakan selanjutnya.
“Ini nanti kita serahkan ke Dinsos dan apakah mereka mau di pulangkan atau bagaimana kita gak tau,” ungkapnya.*
Comment