BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sebanyak tujuh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mengundurkan diri dari program pemerintah pusat tersebut.
Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang Achmad Nur Fatah mengatakan, KPM PKH mengundurkan diri atau graduasi mandiri karena merasa tidak berhak menerimanya.
“Graduasi Mandiri yaitu orang dengan sadar dengan sendirinya menyatakan keluar sebagai KPM PKH dan menyatakan dirinya tidak berhak menerima bantuan PKH, karena ada yang lebih layak lagi menjadi KPM PKH,” jelas Fatah saat dihubungi, Rabu (24/11).
KPM menyatakan kesediaannya mengundurkan diri saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Pendamping PKH dan KPM.
“Tujuan dari monitoring ini adalah untuk melihat perkembangan sejauh mana program PKH berjalan di Kota Tanjungpinang khususnya,” ucap Fatah.
Fatah juga mengapresiasi KPM yang telah mengundurkan diri ini dan diharapkan dapat dijadikan contoh kepada masyarakat lain.
“Kami mewakili Pemko Tanjungpinang mengucapkan syukur Alhamdulillah dan terima kasih karena ke tujuh warga kita ini berani melepaskan keikutsertaan dari penerima PKH,” ucapnya.
SAHRUL
Comment