Menparekraf Sandiaga Harap Regulasi Short Term Visa Di Kepri Segera Terealisasi

  • Whatsapp

Menparekraf Sandiaga bersama Ansar di Tanjungpinang

BR.TANJUNGPINANG – Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno
(Menparekraf) menegaskan sejauh ini tidak ada kendala dalam usaha penerapan visa
kunjungan singkat atau Short Term Visa di Kepulauan Riau.

“Tidak ada kendala. Terakhir kami mengajukan dua opsi,” kata Sandiaga di Tanjungpinang.

Ia menambahkan, dua opsi tersebut yakni menurunkan tarif visa masuk ke Kepri menjadi 15 dolar, dan memberikan bebas visa kunjungan untuk 20 negara penyumbang wisatawan terbanyak.

“Ini yang masih menjadi pembahasan, dan terakhir diputuskan ke Kementrian Hukum dan HAM, sudah diparaf oleh masing-masing kementrian,” terangnya.

Sandiaga pun terus mendorong agar regulasi visa kunjungan singkat atau Short Term Visa di Kepulauan Riau sudah bisa terealisasi sebelum masa jabatannya berakhir, Oktober 2024.

Sandiaga menyatakan jika penerapan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VOA) khusus pintu masuk Imigrasi di Kepulauan Riau ini telah pada tahap final.

“Karena Kepri targetnya (kunjungan wisatawan mancanegara) angkanya bisa 2 juta, tetapi pada hari ini masih di angka 700 ribu,” ucapnya.

Editor: ERWIN BR

Pos terkait

Comment