BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Tanjungpinang pantau peredaran obat Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA Babi.
Kepala Dinkes-PPKB Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan, pihaknya sudah menugaskan Tim untuk memantau dan mendukung penarikan produk tersebut.
“Kita sudah perintahkan tim untuk turun pagi tadi,” ucap Rustam saat dikonfirmasi, Jum’at (2/2).
Ia mengatakan, tim yang diperintahkan untuk memantau merupakan staf Seksi Farmasi Dinkes Kota Tanjungpinang.
Dari pantauan itu, tim menemukan produk Viostin DS masih beredar di sejumlah apotik di Tanjungpinang.
Obat yang ditemukan tersebut kata Rustam, akan dikumpulkan agar tidak diperjual belikan di Tanjungpinang.
”Untuk sementara dikumpulkan di apotik yang bersangkutan, dihitung jumlahnya, dibuat berita acara serta tidak dijualkan. Sambil menunggu proses penarikan atau keterangan bebas dari kandungan DNA babi produk tersebut,” ucapnya.
Sementara viral hal tersebut dari surat Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang hasil pengujian sampel suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet yang mengandung DNA babi.
Bahkan BPOM RI membenarkan ditemukan bahwa produk Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101 terbukti positif mengandung DNA babi.
Comment