Memaknai Hari Pendidikan Nasional Ditengah Pandemi Covid-19

  • Whatsapp
Donitaxina Siahaan, Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UMRAH

Hari pendidikan nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei. Peringatan hari pendidikan nasional telah ditetapkan sejak 28 November 1959 silam yakni melalui surat keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 tahun 1959.

Peringatan hari pendidikan nasional ini juga bertepatan dengan hari lahir Ki Hajar Dewantara, pahlawan sekaligus bapak pendidikan Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai pelopor pendidikan nasional karena berani menentang kebijakan pendidikan pada era kolonialisme Belanda yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya untuk mengenyam bangku pendidikan.

Kemudian ia mendirikan Perguruan Taman Siswa sebagai tempat bagi masyarakat pribumi agar dapat menikmati pendidikan yang sama dengan orang-orang dari kasta yang lebih tinggi.

Sejatinya sejak ditetapkan pada tahun 1959, hingga saat ini peringatan hari pendidikan nasional telah diperingati sebanyak 61 kali. Namun peringatan hari pendidikan nasional pada tahun ini akan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Momentum perayaan hari pendidikan nasional yang biasanya sangat lekat dengan tradisi upacara bendera yang dilakukan disetiap institusi pendidikan hingga kegiatan alternatif lainnya akan ditiadakan dikarenakan pandemi covid-19 yang masih terus berlangsung.

Hal ini sesuai dengan surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020, yakni peniadakan penyelenggaraan upacara bendera. Upacara hanya dilakukan secara terbatas terpusat dan terbatas.

Namun, meskipun berbagai tradisi peringatan hari pendidikan nasional ditiadakan, esensi atau makna hari pendidikan harus tetap dirasakan, karena sejatinya peringatan hari pendidikan nasional bukan hanya sebuah ritual upacara bendera atau seremonial lainnnya, tetapi hari pendidikan nasional harus menjadi momentum merefleksikan sudah sejauh mana kontribusi setiap insan dalam memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.

Ditengah wabah covid-19 yang sedang berlangsung, pendidikan merupakan salah satu aspek yang terkena imbasnya. Banyak perubahan dan kebijakan-kebijakan baru yang terpaksa harus diambil oleh pemerintah.

Mulai dari peniadaan pelaksanaan ujian nasional, penundaan pendaftaran dan pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) hingga pemberlakukan kegiatan belajar mengajar secara daring tanpa melakukan tatap muka.

Segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah menuntut kesiapan yang cepat dari berbagai pihak dan segala aspek yang ada.

Akibatnya muncul permasalahan-permasalahan baru seperti akses internet yang tidak merata, biaya tambahan dalam melakukan pembelajaran, media pembelajaran daring yang tidak dimiliki semua siswa, kesulitan untuk menyesuaikan pembelajaran berbasis IT, hingga proses kegiatan pembelajaran yang dianggap kurang efektif dikarenakan sebagian besar pelaksanaan pembelajaran hanya melalui penugasan.

Selain itu kasus lain yang muncul adalah kasus guru honorer yang kehilangan setengah gajinya akibat pandemi covid-19 yakni guru honorer di Indramayu.

Dalam momentum perayaan hari pendidikan nasional yang diperingati ditengah wabah covid-19 ini, segala kebijakan dan problematika pendidikan yang terjadi harus menjadi refleksi sudah sejauh mana kualitas dan tingkat pendidikan di Indonesia.

Pos terkait

Comment