Kadis Pendidikan Kabupaten Bintan Nafriyon
BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN – Dalam upaya mendukung percepatan implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Tim Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menggelar kegiatan Advokasi dan Pendampingan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Jumat (23/05) di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bunda PAUD Bintan Hafizha Rahmadhani, didampingi beberapa Kepala OPD terkait lainnya. Dalam sambutan awalnya, Hafizha menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
Bunda PAUD Bintan juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, hingga Aparatur Kelurahan/Desa dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan Prasekolah selama satu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar (Sekolah Dasar/SD).
“PAUD itu fondasi awalnya, di situ anak-anak kita dibentuk karakter dan kecerdasannya. Nah, lewat advokasi dan pendampingan ini, kita harapkan bersama tidak ada anak Bintan yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan Prasekolah” ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan siap mendukung penuh kebijakan ini, baik dari sisi penganggaran, penyediaan fasilitas, maupun peningkatan kapasitas pendidik.
Kolaborasi ini yang diharapkan menjadi pemacu semangat dalam upaya bersama meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bintan. Dengan sinergi yang kuat antar berbagai pihak, target partisipasi anak usia dini dalam pendidikan Prasekolah di seluruh wilayah Kabupaten Bintan diharapkan dapat tercapai secara merata.
Comment