BAROMETERRAKYAT.COM, DHARMASRAYA – Sejak kedatangan 2 unit Bus bantuan angkutan umum perkotaan dari Kementrian Perhubungan tahun 2015 di kabupaten Dharmasraya Febuari silam telah menjadi topik pembicaraan ditengah-tengah kalangan masyarakat, hal ini dikarenakan bus bantuan yang seharusnya saat sekarang masih ditempatkan di dinas perhubungan Dharmasraya malahan ditempatkan di Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI), yang merupakan suatu perguruan tiggi swasta kepunyaan pribadi Hj. Elviana yang notabenenya saat ini.merupakan seorang anggota DPR RI atau sebagian orang mengatakan sebagai politikus Senayan.
Sebelumnya, sejumlah media telah memberitakan terkait keberadaan bus bantuan tersebut. Dan pihak Undari telah menjawab dengan mengklaim bahwa bus bantuan kemenhub itu diperuntukan untuk Universitas dan wujud dari upaya undhari untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat.
Namun apa yang di claim oleh pihak Undhari beberapa waktu lalu bertolak belakangan dengan apa yang tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor : KP 693 tahun 2015 tentang alokasi bantuan bus angkutan perkotaan tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Mentri perhubungan Republik Indonesia yang ditetapkan dijakarta tanggal 18 desember 2015 oleh Ignasius Johan didalam keputusan tersebut pada lampirannya tertulis bahwasannya ada 50 unit bantuan bus angkutan perkotaan untuk kabupaten/kota seluruh indonesia dimana untuk kabupaten dharmasraya tertulis 2 unit bus, bukan kampus atau universitas.
Perihal ini menjadi sebuah pertanyaan dikalangan masyarakat, salah satunya Rizal, tokoh pemuda Pulau Punjung yang mempertanyakan keberadaan bus tersebut.” kenapa Bus itu diberikan atau di tempati di undhari, apa nggak menyalahi aturan, ” ucapnya
Bahkan ditambahnya lagi ” saya melihat Dinas terkait seakan menutup mata tentang keberadaan 2 unit Bus tersebut, dan seakan-akan terjadi pembiaran oleh dinas terkait. Apakah karena yang punya UNDARI itu seorang anggota DPR RI sehingga dinas perhubungan yang ada di dharmasraya ini menjadi takut dan tak bernyali menghadapinya atau jangan-jangan sudah ada permainan kong kalingkong diantara mereka, jika demikian berarti mereka telah melanggar peraturan yang dibuat oleh Mentri perhubungan. Bahkan telah menyalahi jabatan yang disandangnya dan jika memang itu benar-benar terjadi tentu timbul pertanyaan dibenak kita sebagai masyarakat Dharmasraya yang merasa mempunyai persamaan Hak dan kewajiban dimata Hukum kepada penegak Hukum yang ada di dharmasraya ini” imbuhnya.
Tentang keberadaan bus tersebut, ternyata bus yang belum di Kir itu telah beroperasional, seperti yang terlihat 1 unit Bus yang berwarna biru dan pada dindingnya bertulisan Angkutan perkotaan serta pada pintu depan sebelah bawahnya bertulisan Bantuan teknik mentri perhubungan tahun 2015 ditemukan oleh masyarakat dan beberapa wartawan yang bertugas di Dharmasraya, di daerah koto Baru saat sedang membawa murid SD Islam terpadu yayasan Ampang kuranji yang merupakan masih berada dinaungan Hj. Elviana yang sekarang menjadi politikus senayan, anehnya selain diduga telah menyalahi aturan perutukan dan kegunaannya, dimana seharusnya diperuntukan dan dipergunakan sebagai Angkutan umum dikebupaten Dharmasraya,juga telah dioperasikannya bus saat ini perlu dipertanyakan.
Kerena Bus tersebut belum di Kir oleh dinas perhubungan Dharmasraya dan masih menggunakan plat profit kenapa kok bisa dioperasikan dijalan lintas, kenapa kok Dinas perhubungan dan petugas yang berkaitan dengan lalu lintas tidak mempersoalkan tentang telah dioperasikannya Bus tersebut?
Sementara itu, kepala dinas perhubungan Akhrial saat berjumpa dipelataran parkir salah satu Bank yang ada di kabupaten Dharmasraya lagi-lagi mengatakan bahwa bus bantuan tersebut akan dihibahkan ke Undhari, tapi instruksi rute yang dilalui diatur oleh dinas perhubungan Dharmasraya ”bus itu nanti akan dihibahkan, rute yang dilalui itu dari dinas perhubungan”ujarnya. (NOFRI)
Comment