Hafizha saat membuka
Case Conference penanganan kasus kekerasan kepada anak (KTA), Selasa (11/6) di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur.
BR.BINTAN-Kekerasan terhadap anak yang terjadi di Bintan beberapa waktu belakangan ini meningkat.
Tahun 2024,dari data Simponi Kementrian PPA terjadi 31 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban sebanyak 36 jiwa.
Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani saat membuka Case Conference penanganan kasus kekerasan kepada anak (KTA), Selasa (11/6) di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur, mengatakan
berbicara tentang perempuan dan anak tidak luput dari tindak kekerasan dengan berbagai bentuk baik fisik maupun non fisik.Tanggung jawab dan peran semua yang harus sama-sama di tingkatkan.
“Kita lawan dan sepakat tidak ada tempat dan ruang sedikit pun untuk kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak,” tegas Hafizha.
Ia menyampaikan dari data kasus kekerasan terhadap anak di Bintan pada tahun 2023 sebesar 39 persen. Namun pada tahun 2024 meningkat menjadi 50 persen, dimana pelaku didominasi oleh anak di bawah umur.
Kegiatan yang di gagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brerencana (DP3AP2KB) Bintan guna membangun kepedulian dan komitmen semua pihak dalam penanganan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat
guna menekan angka kekerasan terhadap anak di Bintan. Diikuti oleh 90 orang peserta yang terdiri dari OPD terkait, Forkompimcam Bintan Timur dan perwakilan dari beberapa Sekolah.
” Diharapkan seluruh lapisan masyarakat baik orang tua, guru harus mengemban tugas untuk menciptakan lingkungan yang baik dalam tumbuh kembang anak dan menerapkan pendidikan agama. Sehingga anak tersebut bisa terhindar dari kasus kekerasan seperti bullying yang dapat menimbulkan korban,” tutup Hafizha.
Editor: RAMDAN
Comment