Masa Belajar Dirumah Siswa SD-SMP di Kota Pariaman Diperpanjang Hingga 19 Juni

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Wali Kota Pariaman Genus Umar kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa SD dan SMP di Kota Pariaman.

Perpanjangan jadwal libur tersebut akan terhitung tanggal 1 Mei 2020 sampai 19 Juni 2020 mendatang.

Bacaan Lainnya

Dalam instruksi yang ditanda tangani tanggal 27 April 2020 tersebut, guru harus memberikan tugas atau kuis untuk dikerjakan oleh siswa di rumah sesuai dengan pembelajaran yang telah direncanakan.

Kemudian guru juga diharuskan memantau siswa melalui daring maupun kunjungan langsung ke rumah siswa.

Terlebih lagi situasi ini dalam bulan suci ramadhan, sehingga Wali Kota lebih menekankan pembelajaran pada pendidikan keagamaan dan pendidikan karakter.

“Semua kepala sekolah telah kami beritahukan mengenai Instruksi Wali Kota Pariaman ini agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Kanderi.

Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mengenai kelulusan dan kenaikan kelas bagi siswa SD dan SMP.

Pos terkait

Comment