Mardison: Pendidikan Dapat Mengentaskan Kemiskinan

  • Whatsapp
Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyudin ketika membuka acara Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwako) Pariaman Nomor 56 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Pariaman bertempat di Aula Balaikota Pariaman

Mardison Mahyuddin juga mengatakan pentingnya pendidikan anak usia dini, penyelenggaraan PAUD 1 tahun sekolah pra SD sangat penting untuk membekali anak yang berkarakter dan berdaya saing.

Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kota Pariaman terus memperkuat penyelenggaraan PAUD 1 tahun Pra SD ini, dengan mensosialisasikanya kepada masyarakat, ulasnya.

Bacaan Lainnya

“Penyelenggaraan program PAUD 1 tahun pra SD merupakan tindak lanjut dari komitmen dunia program pembangunan berkelanjutan, target SDGs tahun 2030 memastikan bahwa semua anak perempuan dan laki-laki mendapat akses terhadap pengembangan masa kanak-kanak secara dini yang berkualitas, juga pengasuhan dan pendidikan pra-dasar agar mereka siap untuk masuk ke jenjang pendidikan dasar, dan secara bertahap, mulai tahun depan kita akan sosialisasikan hal ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini mengungkapkan dengan ditetapkanya Permendikbud no 32 tahun 2018 merupakan penguatan terhadap peraturan pemerintah  tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menyatakan bahwa salah satu layanan dasar di bidang pendidikan yang wajib disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota adalah layanan PAUD bagi anak usia 5 tahun sampai dengan 6 tahun, tutupnya.

Zaituni

Pos terkait

Comment