Mardison: Membangun Desa Harus Bersama-sama

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Desa/Lurah se Kota Pariaman bertempat di Aula Balaikota Pariaman (21/9).

Mardison Mahyudin mengatakan, anggaran dana desa cukup banyak yang dikelola oleh desa, tentu perlu penanganan secara bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan Pemerintahan Desa maupun Pemerintahan Kelurahan.

Bacaan Lainnya

“Dengan regulasi yang ada tentu lebih dipahami oleh seluruh Kepala Desa/Lurah di Kota Pariaman. Kita berharap kepada Kepala Desa/Lurah agar mengelola tata kelola keuangan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Keuangan tidak bisa dilakukan hanya sendiri saja, namun harus dilakukan secara bersama dengan musyawarah desa,” ungkap Mardison

Lebih Lanjut ungkap Mardison Mahyuddin pada dasarnya membangun desa harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat.

Karena membangun desa bukan hanya Kepala Desa saja tetapi membangun desa secara keseluruhan dengan memanfaatkan semua stakeholder.

“Jika tata keuangan sudah transparan dan sesuai dengan regulasi aturan tidak akan ada tersandung kasus-kasus hukum,” ulasnya.

“Diharapkan Kepala Desa/Lurah bisa berkoordinasi langsung dengan Kajari Pariaman, dan alhamdulillah Kajari Pariaman juga welcome untuk menerima seluruh Kepala Desa/Lurah bagaimana untuk menertibkan anggaran keuangan di desa masing-masing,” tandasnya.

Sementara itu Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung menyampaikan bahwa dalam penguasaan terhadap pengelolaan, pemanfaatan dan mekanisme dana desa.

Kepala Desa/Lurah tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan seperti ini dan memperdayakan tim pendamping baik secara administrasi maupun keuangan agar pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan tidak menyimpang.

Tetap berpedoman kepada kesepakatan yang telah ditentukan dalam penggunaan dana desa serta tambah wacana pengetahuan dan jangan segan-segan untuk datang berkonsultasi hukum/yuridis baik secara teknis administrasi hukum kejaksaan.

“Kami membuka kesempatan kepada Kepala Desa/Lurah untuk berkonsultasi,” ucapnya.

Zaituni

Pos terkait

Comment