Mantap! Dua Maskapai Jadwalkan Terbang dari Cina ke RI saat PPKM

  • Whatsapp

Selain itu, penumpang juga mengantongi KITAS dan memenuhi protokol kesehatan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Citilink berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan penerbangan yang diberlakukan oleh pemerintah,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Jumat (13/8).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, CNNIndonesia.com telah menghubungi Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro. Namun, belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Untuk diketahui, pemerintah melarang kedatangan WNA ke Indonesia selama PPKM. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021. Aturan tersebut diteken oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 21 Juli 2021 lalu.

Namun, aturan itu memperbolehkan orang asing memasuki wilayah Indonesia jika memegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap.

Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto memastikan penerbangan Citilink dan Lion Air tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia menyebut penerbangan sudah sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 27 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 63 Tahun 2021.

“Penerbangan JT: CGK-WUH pulang pergi dan QG: CGK-KMG pulang pergi merupakan penerbangan reguler dengan frekuensi 1 kali/minggu berdasarkan persetujuan rute reguler untuk Summer 2021 yang telah diberikan oleh Ditjen Perhubungan Udara,” katanya, Jumat (13/8).

Namun, Novie mengaku tidak mengetahui tujuan penerbangan bakal menjemput WNI atau WNA. “Itu kami belum tahu, nanti saya cek,” pungkasnya.

Sumber: CNN Indonesia

Pos terkait

Comment