Mantan Anggota Dewan Coba Bunuh Diri Belum Bisa Dimintai Keterangan

  • Whatsapp
Mantan Dewan Coba Bunuh Diri

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan belum bisa meminta keterangan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau inisial AA (52) yang melakukan percobaan bunuh diri dengan sebilah pisau.

Percobaan bunuh diri narapidana korupsi bansos itu terjadi di dalam kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang pada Rabu (23/12) lalu.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan percobaan bunuh diri itu.

“Untuk saat ini kita masaih melakukan penyelidikan dan kita juga masih menunggu keterangan AA yang masih di rawat di rumah sakit RSUD Kijang ,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (29/12).

Menurutnya, saat ini kondisi AA sudah mulai membaik, namun saat pihaknya memintai keterangan, tiba-tiba tensi yang bersangkutan naik.

“Sehingga kami menunda untuk meminta kerangan kepada beliau, kita menunggu kondisinya membaik baru kita meminta keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

AHMAD JAILANI

Pos terkait

Comment